Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat
komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran
berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang
disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran
berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi
logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa
Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti
ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam
pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa
seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul
yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini
mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada
pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam
berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik
interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul.
Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan
sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian
bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa
gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi
resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai
bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun
1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para
bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan
sebagai preman.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan
oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak
yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa
nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa
rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul
merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di
suatu daerah atau komunitas tertentu. Penggunaan bahasa gaul menjadi
lebih dikenal khalayak ramai setelah Debby Sahertian mengumpulkan
kosa-kata yang digunakan dalam komunitas tersebut dan menerbitkan kamus
yang bernama Kamus Bahasa Gaul pada tahun 1999.
Kamis, 31 Oktober 2013
Jumat, 25 Oktober 2013
Langganan:
Postingan (Atom)